y ': Aplikasi Dapodik Cegah Pemalsuan Dataf -->

Pages

Ads 468x60px

24 Oktober 2013

Aplikasi Dapodik Cegah Pemalsuan Data

OPS Dapodik utusan Dispendik Kab Probolinggo (Dik Adam)
Jakarta (SMP Muga) - Awalnya, pendataan terhadap siswa, guru, dan sekolah dipandang kegiatan yang biasa-biasa saja. Namun, ketika pendataan tersebut dikaitkan dengan pemberian tunjangan guru, beramai-ramai orang memberi perhatian.
Sayangnya, banyak sekali manipulasi terjadi, misalnya pada kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Tak sedikit terkuak kasus seorang guru memiliki beberapa NUPTK, padahal sedianya satu guru hanya memiliki satu NUPTK.

Hal itu bisa terjadi lantaran pemberkasan guru dilakukan secara manual, berdasarkan pengakuan guru dan keterangan dari kepala sekolah serta pihak dinas pendidikan. Tak ada klarifikasi dan penerapan fungsi kontrol.

Pada 2012, ketika aplikasi Data Pokok Pendidikan diimplementasikan, kebobrokan itu terungkap. Pendataan Dapodik yang bersifat individual, integratif, dan relasional antara sekolah, siswa, dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengungkap banyak sekali pemalsuan data.

Demikian disampaikan Drs. Ir. Nono Adya, M.M., M.T, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di Gedung E lantai 5 Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.  

“Dari sistem yang dulu parsial, kini sudah mengarah ke yang lebih bagus. Dulu data tak pernah terintegrasi, baru saat ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Dr. Sumarno, Kasubdit Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar. Pemberkasan manual yang pernah dilakukan, katanya, mengundang banyak gugatan ihwal akuntabilitas data.

“Lalu ada kebijakan dari Ditjen Dikdas. Intervensi kebijakan program berdasarkan Dapodik. Pada 2013, tunjangan guru sudah menggunakan Dapodik,” ucapnya.

Nono menambahkan, aplikasi Dapodik tak memberi toleransi pada kesalahan input. Jika ada satu komponen saja yang salah atau tidak lengkap, maka sistem akan menunjukkan kesalahan tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Bone berkunjung untuk berkonsultasi tentang sejumlah persoalan pendidikan yang terjadi di Bone, di antaranya aplikasi Dapodik, pemanfaatan dana rehabilitasi sekolah, Dana Alokasi Khusus, dan sertifikasi guru. Rombongan dipimpin oleh Drs. Andi Darwis Massalindri, Ketua Komisi IV. Selain Nono dan Sumarno, turut hadir mewakili Ditjen Dikdas Dr. Khamim, Kasubdit Program Direktorat Pembinaan SMP.


Sumber : Dikdas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar Yang Konstruktif Ya ...

 

Kegiatan Pendidikan

IPM

Artikel

Lain-Lain

Berita Pendidikan

Sarana dan Prasarana

Tips dan Trik